Mohon tunggu...
KOMENTAR
Surabaya

Imigrasi Pamekasan Terima DIPA TA 2023

26 Desember 2022   16:46 Diperbarui: 26 Desember 2022   16:46 105 0
PAMEKASAN - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Bahri mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam rangka Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 pada Senin (26/12/2022) hari ini. Berlokasi di KPPN Kabupaten Pamekasan, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) didampingi oleh JFU Bendahara Syaiful Hajat. DIPA 2023 diserahkan oleh Kepala KPPN Pamekasan Tri Tenggo Sukmono kepada Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri.

Penyerahan DIPA ke daerah merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2023 yang telah disepakati oleh DPR RI bersama dengan pemerintah. DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran merupakan dokumen yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Selain itu, DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah.

Dihubungi melalui chat WhatsApp, Kakanim menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kinerja dan kerjasama seluruh jajarannya dalam pencapaian realisasi anggaran di Tahun 2022. Sebagai tambahan beliau menyampaikan apabila ada beberapa kendala dalam realisasi anggaran agar segera dikordinasikan dengan pihak yang terkait dan tetap menjadikan kendala atau masalah yang pernah dialami sebagai motivasi kinerja lebih baik lagi di tahun 2023.

Setelah pemaparan pencapaian realisasi dan kendala dari masing-masing satker, acara dilanjutkan dengan Penyerahan DIPA TA 2023 oleh Kepala Kantor kepada masing-masing pimpinan satker sekaligus penandatangan pakta integritas. Pakta Integritas ini merupakan pernyataan kepada atasan tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggun jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. (AR)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun