Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau di dampingi oleh Kaur Kepegawaian dan Kaur Keuangan Mengikuti Kegiatan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Rampasan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kegiatan tersebut dilakukan secara daring / virtual dan di hadiri oleh kakanwil, para kadiv, seluruh ka upt di sultra di jajaran kanwil kemenkumham sultra
KEMBALI KE ARTIKEL