Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terjaganya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Tim yang dipimpin oleh Plh. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Indra Kusuma Atmaja melakukan koordinasi terlebih dahulu di ruang kesbangpol Buton utara, rapat tersebut untuk menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bau Bau khususnya di wilayah Kec. Kalisusu utara.