JAKARTA--Rabu (25/01/2023) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melaksanakan Apel Ikrar Netralitas yang diadakan di Aula Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Ikrar netralitas ini dilakukan untuk menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu dan Pemilihan 2024. Pakta integritas ditujukan dikenakan terhadap jajaran ASN untuk senantiasa mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang jujur, adil, serta demokratis.
KEMBALI KE ARTIKEL