Jakarta-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal India pada hari Kamis (3/11/2022). WN India yang bernisial SMW (46) tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan.
KEMBALI KE ARTIKEL