Kantor Imigrasi Gorontalo Lakukan Pemindahan Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo
13 Desember 2024 15:32Diperbarui: 13 Desember 2024 15:32710
Kamis (12/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melakukan pemindahan terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Asing asal Vietnam yang merupakan Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.