Dalam kegiatan pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo pada musim haji 1445 Hijriah tahun 2024 ini, Tim Imigrasi Gorontalo yang diketuai oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Budi Mangantjo, turut ambil bagian dengan melakukan pengecekan dokumen perjalanan guna memastikan para Jemaah Calon Haji berangkat menuju tanah suci dengan membawa serta paspor mereka.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Friece Sumolang beserta jajaran, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan hadir langsung di Asrama Haji Provinsi Gorontalo untuk memantau proses pengecekan pemberangkatan tersebut.
Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo diberangkatkan dari Asrama Haji Gorontalo menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo dengan menggunakan bus sebanyak 24 buah, dilanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar hingga menunggu pemberangkatan ke Madinah, Arab Saudi dengan terbagi dalam 3 (tiga) gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan pada pukul 02.35 WITA, selanjutnya gelombang kedua dan ketiga masing-masing pukul 02.55 dan 03.15 WITA.
Para Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo kemudian berangkat ke Madinah pada pukul 10.30 WITA menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1110 dan dijadwalkan tiba di Madinah pada pukul 16.10 waktu Arab Saudi.
Embarkasi Haji Antara (EHA) Gorontalo secara resmi memberangkatkan 450 Jemaah Calon Haji Kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo, terdiri dari 400 orang asal Kota Gorontalo, 50 orang asal Kabupaten Boalemo, dengan rincian Jamaah laki-laki berjumlah 171 orang dan perempuan berjumlah 279 orang.
Pada kloter 10 UPG asal Provinsi Gorontalo ini, terdapat 103 orang Jemaah Calon Haji berusia di atas 65 tahun, dengan Jamaah Calon Haji tertua berusia 85 tahun dan termuda usia 21 tahun. Keduanya berasal dari Kota Gorontalo.