Silmy menegaskan bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, ia menginstruksikan stafnya untuk lebih tegas dalam penerbitan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia. Selain itu, Dirjen Imigrasi telah berhasil menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk berangkat ke luar negeri tahun ini.
Selain itu, Dirjen Imigrasi berencana membentuk Satgas TPPO sebagai tindak lanjut dari saran Komisi III DPR RI. Satgas ini akan fokus pada pencegahan TPPO terhadap WNI, terutama calon pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban perdagangan orang. Silmy menegaskan bahwa Satgas tersebut akan segera dibentuk untuk mengimplementasikan saran dan masukan dari anggota Komisi III DPR RI.