JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memenangkan praperadilan atas kasus yang diajukan seorang pria berinisial MHAB. Proses sidang praperadilan berlangsung sejak Senin (22/01/2024) hingga Selasa (30/01/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL