Warga negara asing (WNA) dapat mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia secara mandiri melalui website evisa.imigrasi.go.id. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu menyebut, seluruh proses permohonan eVisa mulai dari pengisian data diri hingga pembayaran dapat dilakukan pada website tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL