Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kanim Gorontalo Hadir pada Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024

20 Februari 2024   13:24 Diperbarui: 20 Februari 2024   13:25 100 0
Selasa (20/2) Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Anak Agung Gde Kusuma Putra, menghadiri kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Bertempat di Hotel Fox Gorontalo, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaporan Aksi HAM ini, dilakukan penandatanganan deklarasi Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) sebagai bentuk komitmen siap melaksanakan P2HAM oleh satuan-satuan kerja dilingkungan Kemenkumham Gorontalo.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Heni Susila Wardoyo mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM terus mendorong pengarusutamaan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, dengan memberikan penghargaan terhadap institusi yang menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan bahwa terdapat empat tahapan pelaksanaan P2HAM yaitu pencanangan, sebagaimana dilakukan pada rangkaian kegiatan ini dengan melaksanakan penandatanganan komitmen deklarasi, selanjutnya tahapan verifikasi, penilaian dan pembinaan / pengawasan.

Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat mempercepat penerapan P2HAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun