Pemerintah Indonesia mengimpor garam sebanyak 3,07 juta ton tahun ini. Keputusan ini diambil dalam rapat Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian pada 25 Januari 2021. Alasannya karena stok dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan nasional. Padahal Indonesia dikenal sebagai Negara penghasil garam terbaik karena memiliki laut seluas 3,25 juta km2 sehingga dijuliki sebagai negara maritim. Dengan laut seluas itu maka produksi garam mempunyai potensi yang baik demi terpenuhinya kebutuhan garam dalam negeri. Lantas mengapa impor garam masih terjadi?
KEMBALI KE ARTIKEL