Bahasa Melayu yang merupakan akar dari Bahasa Indonesia memiliki beberapa faktor yang mendorong orang-orang pada jaman tersebut menjadikannya sebagai bahasa penghubung, kemudahan yang paling utama adalah tidak adanya tingkatan bahasa seperti Bahasa Jawa atau Bahasa Sunda. Faktor selanjutnya adalah pusat perdagangan saat itu yang berada di sekitar Malaka menggunakan Bahasa Melayu sehingga mendorong semua kalangan yang datang berniaga untuk bisa berbahasa Melayu.
Aktivitas berbagai kalangan suku bangsa yang ada di Nusantara ini lambat laun membuat hampir semua suku bangsa menggunakan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Perantara dalam berhubungan dengan suku bangsa lain. Setelah beratus-ratus tahun Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa perantara menyebabkan bahasa ini banyak terpengaruh terutama dari bahasa-bahasa suku bangsa yang menggunakannya sebagai bahasa penghubung tadi sehingga memperkaya variasi dan menambah perbendaharaan kata. Dalam perkembangannya kemudian bahasa ini terus tumbuh dan memiliki kosa kata yang semakin memadai dan struktur yang kokoh.
Perkembangan perjuangan kemerdekaan maka sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang memiliki bahasa masing-masing maka diperlukan satu bahasa pemersatu bangsa, bahasa yang dianggap mewakili dan menjadi identitas nasional. Agaknya para pemuda dan tokoh bangsa dengan jelas melihat fenomena ini untuk menentukan bahasa yang akan menjadi bahasa pemersatu tersebut, yakni Bahasa Indonesia yang pertama kali diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan.
Melalui Ikrar tersebut dapat dianggap bahwa hanya ada satu tumpah darah yaitu tanah Indonesia, berbangsa satu yakni bangsa Indonesia dan untuk menjaga kesatuan tumpah darah dan bangsa tersebut diperlukan suatu bahasa yang menghubungkan berbagai suku bangsa dan budaya yang ada di Indonesia, maka sebagai bahasa yang telah sekian lama digunakan dalam pergaulan antar suku bangsa dan mengalami pertumbuhan bahasa yang memadai ditetapkanlah Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Konteks Kekinian
Budaya suatu bangsa sebagai suatu komponen yang dinamis pasti akan mengalami berbagai perubahan sesuai dengan perkembagan kehidupan masyarakat. Di satu sisi bahasa merupakan produk budaya yang juga dinamis mengikuti perkembangan pergaulan masyarakatnya, semakin luas dan global pergaulan masyarakat berbanding lurus dengan dinamisasi bahasa. Sementara di sisi lain, Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa persatuan bangsa atau bahasanya bangsa yang harus dijaga dan dipelihara sebagai salah satu aspek identitas bangsa Indonesia.
Era informasi yang menyebabkan komunikasi semakin intensif dilakukan tidak terhalang batasan bangsa dan wilayah ini, jika kita sebagai bangsa kurang peduli terhadap Bahasa Indonesia akan menjerumuskan Bahasa Indonesia menjadi bahasa asing bagi bangsanya sendiri. Maksud dari menjadi bahasa asing di negerinya sendiri adalah Bahasa Indonesia masih digunakan tetapi dengan kurang atau bahkan tidak memakai kaidah penggunaan bahasa yang baik dan benar.
Mengembalikan penggunaan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar juga merupakan upaya yang sangat sulit dilakukan dalam era keterbukaan seperti saat ini walaupun bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Dengan sinergi yang dapat dibangun antara pemerintah dan masyarakat melalui berbagai program-program yang fokus dan terarah bukan tidak mungkin penggunaan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar bisa menjadi kebiasaan masyarakat terutama kalangan muda. Salah satu contohnya adalah dengan menggalakkan berbagai lomba-lomba penulisan dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Perkembangan kemajuan teknologi informasi menunjang hal ini, jika dahulu berbagai lomba menulis seperti menulis cerpen, essai, mengarang dan sebagainya terbatas karena perkembangan teknologi informasi belum memadai maka saat ini dengan adanya berbagai sarana menulis digital seperti blog berbagai lomba penulisan bisa kembali semarak dalam rangka memelihara Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Hal ini sangat penting, terutama ditanamkan bagi generasi muda untuk memahami posisi strategis Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bahwa bagi bangsa lain mungkin bahasa tidak menjadi komponen penting bagi bangsanya, tetapi bagi Bangsa Indonesia yang terdiri berbagai suku, budaya, adat istiadat dan agama, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan mutlak diperlukan sebagaimana telah digunakan sebagai bahasa pergaulan oleh nenek moyang dan telah diikrarkan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda.
Jika kemunduran penggunaan kaidah berbahasa dikhawatirkan dapat melunturkan Bahasa Indonesia, maka lunturnya penggunaan Bahasa Indonesia merupakan awal kemunduran Bangsa Indonesia, sehingga tidak ada bahasa, maka tidak ada bangsa!