Maraknya peredaran uang palsu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan ternyata sudah menjadi sindikasi internasional dengan jaringan-jaringan nasional yang sangat kuat, dan dilakukan oleh orang-orang yang juga kuat baik dari segi permodalan maupun dari segi koneksi dan kedekatan dengan aparat penegak hukum dan pejabat pimpinan daerah.