Pekan ini kita agak disibukkan beria dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penghentian sementara atau moratorium pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ). Reaksi datang dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia, yang berpesan agar moratorium ini tidak lama.
KEMBALI KE ARTIKEL