Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pertama Kali Akan terjadi : Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

11 Agustus 2015   15:40 Diperbarui: 4 April 2017   17:43 5464 0
Saat ini, ada sesuatu yang baru dalam system pemerintahan desa. “Kepala Desa Antar Waktu”. Istilah ini baru dikenal setelah terbitnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 47, menyebutkan :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun