Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Pasca Mas Menteri Hapus UN

27 Maret 2020   13:38 Diperbarui: 27 Maret 2020   13:59 48 0
Ujian Nasional (UN) 2020 akhirnya dihapuskan oleh Pemerintah. Hal ini kami ketahui secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, yang berbunyi (tentang Ujian Nasional): (a) UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan; (b) Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi; (c) Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun