Polsek Ciruas Amankan Seorang Pemuda Desa Gosara, Ternyata Residivis
18 November 2022 15:50Diperbarui: 18 November 2022 15:533861
Serang - Polsek Ciruas berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan dan/ atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUH Pidana dan/ atau pasal 363 KUHPidana.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.