Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polsek Ciruas Amankan Seorang Pemuda Desa Gosara, Ternyata Residivis

18 November 2022   15:50 Diperbarui: 18 November 2022   15:53 386 1
Serang - Polsek Ciruas berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan dan/ atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUH Pidana dan/ atau pasal 363 KUHPidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun