Baguslah mending nikah saja, daripada nanti banyak yang hamil diluar nikah, repot juga jadinya.
Dari beberapa sumber mengatakan, bahwa kejadian ini sungguh tidak terduga, pasalnya yang mengajukan dispensasi nikah itu, dibawah umur 19 tahun.
Bisa-bisanya seperti itu?
Usut punya usut, ternyata fenomena ini terjadi akibat daripada trendnya anak muda dalam bergaul yang dipadukan dengan media sosial negatif.
Sayangkan, masih muda yang seharusnya pokus pada pelajaran, malah nikah duluan, ya gimana lagi.
Kalimat pergaulan bebas dikalangan ini sudah dibenarkan oleh Pemerintah setempat, yaitu salah satunya karena pergaulan bebas dan penggunaan media sosial yang salah kaprah.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, yang membuat para pelajar hamil di luar nikah karena sebab pergaulan bebas dan media sosial.
"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Supriyadi, Kamis 12 Januari 2023.