Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Halal Food di Indonesia

1 Desember 2022   01:40 Diperbarui: 1 Desember 2022   01:46 658 2
Pembahasan industri halal kini semakin ramai, terlebih di Indonesia. Dan terlebih juga, sekarang sudah ada aturan yang mengatur tentang jaminan produk halal, yaitu UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pada dasarnya segala makanan, baik itu sayuran, buah-buahan, dan hewan adalah hukumnya halal dimakan, kecuali yang telah diharamkan, sebagaimana yang telah Allah sebutkan dalam QS. Al-Maidah Ayat 3.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun