Di beberapa tulisan dan reportase tentang kuliner legendaris di Malang, Rujak Claket selalu masuk daftar. Warung Rujak Claket sudah mulai berjualan sejak 1951 di Jl. Claket gang 2. Hj. Kasminah adalah pemilik usaha kuliner ini. Saat ini usaha kuliner Rujak Claket sudah di kelola putrinya yaitu ibu niniek. Sehingga nama Rujak Claket selalu di tambahi tulisan ibu Niniek. Ini untuk membedakan dengan rujak-rujak lain yang berdiri belakangan.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL