Dalam beberapa dekade terakhir, konsep "satu negara dua sistem" telah menjadi topik diskusi yang menarik di kalangan akademisi, politikus, dan masyarakat luas. Sistem ini pertama kali diperkenalkan oleh Deng Xiaoping untuk Hong Kong dan Makau, dengan tujuan menjaga stabilitas dan memfasilitasi integrasi kedua wilayah tersebut ke dalam Republik Rakyat Tiongkok sambil mempertahankan sistem ekonomi dan administrasi yang berbeda. Mengingat keberagaman yang ada di Indonesia, menarik untuk menguji apakah kebijaksanaan serupa dapat diterapkan dalam konteks Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL