19 Juli 2024 07:53Diperbarui: 19 Juli 2024 07:55730
Dalam UUD 1945, salah satu tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan adalah "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia." Konsep perlindungan ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga mencakup kesejahteraan mental dan emosional warganya. Dalam konteks modern yang penuh dengan tantangan dan tekanan hidup, penting bagi negara untuk memprioritaskan kesehatan mental sebagai bagian dari tugas utamanya. Artikel ini akan membahas mengapa negara wajib menjaga jiwa segenap warganya dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.