Omnibus Law dan Ancaman Re-sentralisasi: Menimbang Dampak Positif dan Negatif
18 Juli 2024 09:41Diperbarui: 18 Juli 2024 09:48932
Pengesahan Omnibus Law, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sorotan utama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang ini diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja. Namun, di sisi lain, tidak sedikit yang berpendapat bahwa Omnibus Law berpotensi membawa ancaman re-sentralisasi kekuasaan, mengesampingkan otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Tulisan ini akan menimbang dampak positif dan negatif dari Omnibus Law dalam konteks ancaman re-sentralisasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.