Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Negara Wajib Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2024   02:48 Diperbarui: 18 Juli 2024   02:52 115 2
Kesehatan merupakan hak dasar yang diakui secara universal dan dijamin oleh konstitusi di banyak negara, termasuk Indonesia. Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan. Namun, dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh negara dalam menjamin layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami mengapa negara wajib menjamin layanan kesehatan masyarakat dan bagaimana hal ini dapat diwujudkan secara efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun