Reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan politik Indonesia, membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif. Salah satu produk reformasi ini adalah Undang-Undang Pemilu yang dirancang untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Namun, dalam perjalanannya, muncul berbagai kritik yang menuding bahwa UU Pemilu justru merampas hak politik rakyat. Apakah benar demikian?
KEMBALI KE ARTIKEL