Dalam konteks transformasi ekonomi Indonesia, Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen kebijakan yang paling signifikan dan kontroversial. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan berbagai regulasi yang selama ini dianggap menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL