Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Problematika Birokrasi dan Administrasi Pemerintah dalam UU "Omnibus Law" Cipta Kerja

10 Juli 2024   08:59 Diperbarui: 10 Juli 2024   08:59 32 0
UU Cipta Kerja, yang juga dikenal sebagai Omnibus Law, disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia pada tahun 2020. Tujuan utama undang-undang ini adalah untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, penerapannya memunculkan sejumlah problematika, terutama dalam bidang birokrasi dan administrasi pemerintahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun