Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Syariah dan Marhaenisme: Melindungi Minoritas

10 Juni 2024   09:47 Diperbarui: 10 Juni 2024   10:17 145 0
Dalam konteks Indonesia, dua pandangan besar yang sering dibicarakan dalam hal perlindungan hak-hak minoritas adalah Syariah Islam dan Marhaenisme. Keduanya memiliki prinsip dan pendekatan yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama dalam melindungi hak-hak manusia, termasuk kelompok minoritas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun