Apakah Revisi UU Penyiaran Sudah Sesuai dengan Ketetapan MPRS tentang Pembinaan Pers Tahun 1966?
27 Mei 2024 09:00Diperbarui: 27 Mei 2024 09:133223
Revisi Undang-Undang Penyiaran menjadi isu penting dalam konteks regulasi media di Indonesia. Sejak UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran diundangkan, perkembangan teknologi dan dinamika sosial menuntut adanya penyesuaian regulasi agar tetap relevan dan efektif. Salah satu pertanyaan kunci yang muncul adalah apakah revisi UU Penyiaran ini sudah sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembinaan Pers, yang memberikan arahan mendasar tentang kebebasan dan tanggung jawab pers di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.