Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

23 Juli 2022   07:25 Diperbarui: 23 Juli 2022   07:28 200 8
Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD telah terbit. Yaitu Peraturan KPU No 4 Tahun 22, tertanggal 20 Juli 2022. Masa pengumuman pendaftaran Partai Politik dimuali pada 29 Juli-31 Juli 2022. Tanggal 1-14 Agustus 2022 adalah masa pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun