Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 telah terbit tertanggal 9 Juni 2022. Tahapan dimulai tanggal 14 Juni 2022. Adalah 20 bulan sebelum hari pemungutan suara atau 14 Februari 2024. PKPU tersebut belum mencantumkan program-program detil. Nama PKPU masih 'tahapan dan jadwal, belum ada kata 'program' sebagaimana PKPU Pemilu sebelumnya. Contohnya, jadwal pembentukan penyelenggara adhoc PPK/PPS/PPDP dan KPPS belum muncul. Dua bulan (Juni-Juli 2022) untuk tahapan internal KPU seperti penyusunan regulasi, perencanaan anggaran dan program (14 Juni 2022-14 Juni 2024). Â
KEMBALI KE ARTIKEL