Keputusan MK 55 Tahun 2020, Adakah Konsekuensinya?
7 Oktober 2021 16:55Diperbarui: 7 Oktober 2021 16:591542
Partai Politik yang lolos ambang batas parlemen (4%) pada Pemilu 2019 akan menjadi Partai Politik peserta Pemilu 2024 tanpa verifikasi faktual, hanya verifikasi administrasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.