berikut saya mengambil contoh dari kasus Seorang oknum polisi berinisial Aipda BS (43) menembak anaknya sendiri, BA (14) pada Rabu (26/4/ 2017 pukul 04.00 WIB. Akibatnya, sang anak meninggal. Penembakan tersebut dilakukan di rumahnya sendiri di Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara. Pelaku merupakan polisi yang bertugas di wilayah kewenangan Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta Sekira menjelaskan, pukul 04.00 WIB, Aipda BS mendengar suara pintu kamar berderit. Pelaku yang curiga ada pencuri masuk langsung mengambil senjata api jenis pistol untuk mengecek suara tersebut. Setelah itu, pelaku langsung menembakkan pistol tersebut ke seseorang yang belakangan diketahui anaknya sendiri, BA. Korban pun langsung tersungkur. Aipda BS kaget dan langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
KEMBALI KE ARTIKEL