Hari Jumat, 23 Oktober 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi, punya jadwal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau biasa disapa karib Cak Imin. Cak Imin dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait dana tahun 2013-2014 dan dana tugas pembantuan 2014. Kasus itu terjadi saat Cak Imin jadi Menteri Tenaga Kerja di era Pak SBY.
KEMBALI KE ARTIKEL