Pada 9 Desember 2015, bangsa Indonesia mempunyai hajatan besar, pertama kalinya akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak. Awalnya, 269 daerah diproyeksikan akan menggelar pemilihan secara serentak. Namun, dalam perjalanannya, ada tiga daerah yang pemilihannya terpaksa di tunda dan digeser ke 2017, karena kontestannya hanya satu pasangan calon. Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Tasikmalaya, Timor Tengah Utara dan Kota Mataram.
KEMBALI KE ARTIKEL