Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Andai Indonesia Seperti Jerman

20 Maret 2012   12:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:42 246 0
Saat ini, mungkin Undang-undang yang paling menyita perhatian adalah UU Pemilu. Regulasi itu kini tengah direvisi oleh parlemen. Di targetkan akhir Maret ini kelar. Tapi sampai mendekati tenggat target, pembahasan masih alot.

Dulu sekitar tahun 1955, parlemen pun punya kisah tentang perdebatan yang alot menguras energi. Kekuatan terpolarisasi dalam tiga blok ideologi politik, yaitu kelompok nasionalis, agama dan komunis.

Masyumi menjadi representasi terbesar dari kekuatan politik agama saat itu, lalu PNI sebagai kelompok nasional. Dan PKI wakil dari komunis. Masing-masing kekuatan politik di parlemen berdebat dengan dasar dan argumen yang jelas, yaitu ideologi. Konsepnya jelas atas nama ideologi.

Maka yang terjadi adalah perdebatan keras dan alot, hingga konstituante pun makrak. Dan kemudian sejarah mencatatkan, dekrit presiden Soekarno, menghentikan itu, yang menandai lahirnya demokrasi terpimpin yang juga tak bertahan lama digantikan demokrasi ala rezim orde baru.

Tapi kini, ketika irama politik lebih pragmatis, kompromi mestinya lebih gampang dicapai. Karena tak ada lagi perdebatan yang begitu ideologis. Sayang, perdebatan berputar-putar, bahkan nyaris tanpa konsep yang jelas. Dalam RUU Pemilu misalnya, yang kini terancam molor.

Kemarin, saya sempat berbincang dengan August Mellaz, di Mellys Cafe, sebuah kafe kecil di pojokan Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat. Saya kenal August karena sering saya pakai sebagai narasumber berita. August adalah Peneliti Senior di Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), sebuah lembaga kajian yang fokus pada masalah kepemiluan.

Di kafe itu, August sering nongkrong. Dan memang kafe itu, kerap menjadi tempat ngumpulnya para aktivis LSM, dan juga wartawan untuk sekedar ngopi dan minum bir. Harganya memang cukup terjangkau, tak heran bila kafe itu selalu ramai jika malam tiba.

August sendiri, mengaku sering mengingkuti rapat pembahasan RUU Pemilu, baik di tingkat Panja maupun Pansus. Dan ia mencatatkan, perdebatan antar fraksi tak sekeras yang di bayangkan orang.

" Enggak seperti tahun 55-lah. Tahun 55 kan perdebatan keras karena jelas yang didebatkan itu basisnya ideologi," kata dia.

Ia juga melihat perdebatan dalam pembahasan RUU Pemilu yang ia rekam dari rapat-rapat yang ia hadiri, tak tertangkap ada konsep yang jelas dibalik argumen-argumen yang diungkapkan. Fraksi-fraksi hanya mengungkapkan garis besarnya saja, tidak dengan sebuah konsep yang detail. Memang ada beberapa yang coba menyertainya dengan detail-detail konsep.

" Ya begitulah, misalnya fraksi Demokrat mendapat giliran mengemukakan pandangannya, lalu setelah itu fraksi PPP. Ya rata-rata garis besarnya saja. Misal soal pembatasan dana kampanye, palingan itu harus akuntabel, transparan. Tapi soal komponen mana yang paling harus dibatasi, tak begitu jelas," tuturnya.

Kata August lagi, perdebatan dalam RUU pemilu wajar bila terus mangkrak, karena memang tak ada fokus. Ia pun mengambil contoh tentang siapa-siapa saja aktor yang terlibat dalam pembahasan regulasi itu.

" Jadi yang menarik dicermati dalam perdebatan itu bukan soal sistem yang bakal dihasilkan tapi aktornya," kata August.

Di Indonesia, katanya, berapa pun kursi yang diraih partai yang lolos parliamentary treshold 2,5 persen pada pemilu 2009, dia berhak atas semua komisi di parlemen. Misalnya Partai Hanura, yang mendapat 16 kursi, ia berhak menempatkan kadernya di semua komisi.

Pada akhirnya kedodoran. Dalam pembahasan RUU Pemilu, Partai Hanura misalnya mengandalkan Akbar Faizal. Padahal beban kerja Akbar tak sekedar di Pansus RUU Pemilu, karena politisi Hanura itu mesti membagi fokus untuk tugas yang lain. Alhasil, kata August, kerapkali karena tak intens dan fokus, pemahaman dan kedalaman penguasaan terhadap pembahasan RUU Pemilu kurang begitu maksimal.

" Kadang ya gitu, di Baleg sudah disepakati, tiba-tiba gagal lagi di Panja, karena ada wakil dari partai tertentu berteriak menolak. Padahal dia itu tak mengikuti pembahasan Di Baleg. Ya itu karena dia tugasnya rangkap dimana-mana, datang tiba-tiba marah-marah, setelah itu pergi saja, karena ada tugas lainnya," kata August mengilustrasikan apa yang terjadi dibalik rapat pembahasan RUU Pemilu.

Mungkin karena Akbar ada dimana-mana, pantas bila ia tenar, kata August berseloroh. " Ya kan di harus komentar sana, komentar sini. Semua kan harus dikomentari, ya wajar bila dia terkenal," katanya.

Akbar Faizal, adalah politisi muda Partai Hanura. Sebelum tercatat sebagai politisi Hanura, Akbar sempat berkarir politik di Partai Golkar. Kini, memang Akbar adalah bintangnya Hanura, partai yang dipimpin Wiranto, yang pernah menjadi Panglima TNI di era terakhir Soeharto akan jatuh. Karena sering dikutip media, Charta Politika, sebuah lembaga kajian dan konsultan politik, tahun 2012 ini memberikan penghargaan pada Akbar berupa Charta Politika Award.

August pun membayang andai Indonesia seperti Jerman. Di negara bavaria tersebut, komisi-komisi tak begitu saja dibagikan ke semua partai. Atau semua partai tidak lantas karena bisa masuk parlemen, lalu bisa duduk di semua komisi.

Di Jerman, partai memilih komisi itu berdasarkan platform partainya. Misalnya partai Hijau, ia memilih beberapa komisi saja yang dianggap lewat itu platform partai bisa diperjuangkan.

" Misalnya tiga komisi saja yang pas sebagai perjuangan platform partai. Kalau satu komisi jumlahnya 50 orang, katakanlah kursi yang dimiliki sebuah partai itu 20 kursi, maka ia kirim 5 kadernya dimasing-masing komisi yang ia pilih. Artinya kan 15 kader yang ditempatkan. Dan 5 lainnya, fokus mengurus fraksi, dan fraksilah sebagai penjaga gawang untuk memastikan apakah platform partai itu masuk di komisi-komisi itu enggak," urai August.

Pada akhirnya fokus perjuangan lebih jelas. Dan platform partai tak sekedar kosmetik politik, tapi benar-benar di perjuangkan lewat komisi yang bidangnya dinilai bisa membumikan platform partai jadi kebijakan. Partai Hijau di Jerman melakukan itu, dan berhasil.

" Partai Hijau Jerman dari awalnya partai kecil yang disepelekan kini pengaruhnya sangat diperhitungan oleh dua partai besar berpengaruh di Jerman," katanya.

Partai Hijau, kini menjadi salah satu dari tiga partai yang berpengaruh di Jerman. Partai lainnya yang berpengaruh adalah
Partai Sosial Demokrat Jerman dan
Partai Uni Sosial Kristen (CSU). Partai Hijau konsen mengusung platform tentang lingkungan, dengan ciri program politiknya yaitu kombinasi antara ekonomi pasar dan tuntutan akan perlindungan alam dan lingkungan hidup, dimana negara yang punya peran mengawasi itu.

Tapi sayangnya di tanah air, sistem pembagian komisi tak begitu jelas ukurannya. Di Indonesia, partai dengan jumlah kursi paling kecil pun berhak mendapat tempat di semua komisi yang ada di parlemen. Sehingga, kerapkali ada satu politisi bekerja rangkap dalam kerja legislasinya, tercatat di Pansus B, juga terlibat di Panja C dan seterusnya.

" Ya ujungnya kalau studi banding masing-masing komisi di partai kecil itu, yang berangkat orangnya itu-itu juga. Tapi kalau partai besar, seperti Demokrat, tak bisa seperti itu, karena anggotanya banyak ya bergiliran he..he..he..," kata August.

Pada akhirnya, mungkin istilah yang tepat untuk meringkas dari apa yang diceritakan August Mellaz, adalah rangkap kerja pangkal kedodoran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun