Tapi yang menari adalah diakhir program acara, pemaparan dari seorang perwira dari Korps Lalu Lintas atau Korlantas Mabes Polri tentang kecelakaan di jalan. Saya lupa nama perwira itu siapa, maklum sambil nyuapin anak yang mondar-mandir enggak pernah diam.
Uraiannya pun saya catat dibenak selintas-lintas. Jadi apa yang masih tersisa diingatkan saja yang bisa dituangkan dalam tulisan.
Korlantas, kata si perwira itu, pernah melakukan analisis kecelakaan jalan raya, dari Januari sampai 23 Februari 2012. Atau dalam rentang 5 Minggu. Hasilnya, dari penelitian itu, selama 5 minggu kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 10 ribuan lebih. Angka tepatnya saya kurang ingat detil. Tapi 10 ribu, 100-an lebih.
Dan selama lima minggu pula, jalanan merenggut 1618 nyawa. Dari sisi kendaraan, sepeda motor menempati urutan terbanyak. Tercatat 9 ribuan lebih kecelakaan yang melibatkan roda dua.
Korlantas juga, katanya, sudah melakukan analisis tentang kecelakaan Bus Maju Jaya, di Sumedang yang merenggut 12 nyawa. Hasil analisisnya, bus melaju dalam kecepatan tinggi. Dan kapasitas penumpang berlebih.
Kata si perwira, saat melaju bus over kapasitas penumpang seberat 600 kilo gram lebih. Jadi bus dalam beban berat yang tak sesuai daya angkutnya.
Jalanan pun turunannya memang curam. Penelitian Korlantas atas kecelakaan itu juga menemukan rem yang dipakai adalah rem imitasi. Jadi kekuataannya tak maksimal. Tapi temuan lain yang menarik dari kecelakaan bus di Sumedang itu adalah si pengemudi yang ceroboh, yakni menggunakan handphone saat menyetir bus.
Lainnya, analisis Korlantas menyatakan, faktor pengemudi memang cukup dominan, selain kelayakan kendaraan. Pengemudi tak tertib, lengah, mengebut seperti yang terjadi di Sumedang, supir sedang menggunakan handphone, menjadi salah faktor penyebab utama kecelakaan.
Faktor kendaraan juga ikut andil. Kecelakaan di Sumedang, rem blong dan imitisasi. Fungsi transmisi juga banyak yang tak maksimal. Dan kondisi ban. Hasil analisis Korlantas, kecelakaan karena kondisi ban, ada 100 lebih.
Uji kelayakan kendaraan harus lebih dimaksimalkan. Selaian harus ada tinjuan berkala terhadap pengemudi dan kenek yang harus dilakukan pihak Otobis. Dan ada instansi yang memantau itu secara berkala pula. Tentunya dengan ketat, kata si perwira itu.