Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kopiah dan Helm

16 Februari 2012   12:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:34 124 0
Satu malam, setelah usai kerja, saya melajukan motor tak terlalu ngebut berniat pulang ke rumah, di bilangan Sawangan Depok. Kebetulan, Sabtu malam itu, saya kebagian masuk kantor.

Dari kantor, dibilangan Thamrin, malam sudah larut. Jalanan lumayan sepi. Roda dua pun bisa dilajukan lumayan ngebut. Masuk ruas jalan Fatmawati, mata menangkap konvoi serombongan orang yang berboncengan di atas motor. Mereka melajukan motor dengan beriringan. Diantara yang berboncengan ada yang memegang bendera, berkibar tertiup angin seiring laju motor. Sepertinya itu bendera organisasi dari rombongan konvoi motor itu.

Namun yang menarik saya, bukan jaket seragam yang dikenakan peserta konvoi, namun kopiah atau peci yang dikenakannya. Mereka kebanyakan, memakai kopiah warna putih yang biasa dipakai orang yang usai naik haji.

Padahal mereka sedang berkendaraan, dan melaju di jalanan umum. Ada beberapa yang pakai helm, tapi mayoritas berkopiah putih. Mereka seperti tak peduli, bahwa aturan lalu lintas mewajibkan pengendara roda dua pakai helm dikepala.

Pemandangan seperti itu, memang kerap kali ditemui, khususnya ketika ada hajatan pengajian dari majelis-majelis yang menjamur di ibukota. Saat berangkat, atau usai menghadiri pengajian, entah itu tablik akbar, para peserta akan berkonvoi di jalan.

Saya sendiri, tak mempersoalkan mereka rajin datang ke majelis pengajian. Bahkan itu kegiatan yang sangat baik. Namun, hendaknya semua taat aturan, termasuk saat di jalan raya. Karena kalau misalnya terjadi hal terburuk, seperti jatuh dari motor, jika memakai helm, cedera di kepala bisa diminimalisir.

Tapi kalau hanya mengandalkan kopiah, yang terbuat dari kain, kepala tercinta tak ada pelindung ketika terjadi benturan. Maka, alangkah baiknya, berhelmlah sebelum terjadi celaka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun