Perubahan nama itu, menurut Amelia, adalah amanat dari Munaslub PPRN yang digelar di Jakarta, pekan lalu. Ibaratnya, habis partai, terbitlah partai. Partai lama, kurang menggigit, partai baru dilahirkan.
" Seluruh peserta Munaslub telah setuju perubahan nama PPRN menjadi Partai Nasional Pembangunan,” kata Amelia Yani di Jakarta.
Nama baru partainya kini tengah dalam proses. Jika semua lancar nama PNP yang akan di usung untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
" Sekarang kami sedang selesaikan akte notarisnya, mungkin Senin besok kami bawa ke Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Munaslub juga mengeluarkan beberapa keputusan, antara lain pemecatan Sekjen PPRN, Muladdi Sitorus, juga bendahara umum PPRN, Washington Pane. Juga beberap pengurus teras. Pemecatan itu dilakukan, karena keduanya, menuding Munaslub cacat hukum. Serta sudah mengadukan Amelia Yani, ke Polda Sumut dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan.
" Munaslub kemarin dihadiri 31 perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat provinsi dan 263 perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota beserta anggota DPRD di masing-masing daerah. Jadi apanya yang cacat," urainya. Saat ini jabatan Sekjen PPRN dijabat Tonin Tahta Singarimbun.
Singarimbun mengatakan ke delapan pengurus DPP PPRN yang dipecat dari struktur kepengurusan dan keanggotaan partai itu mayoritas terlibat tindakan makar pendudukan kantor DPP PPRN secara paksa beberapa waktu lalu. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Selain Maluddin Sitorus dan Washington Pane, yang di pecat, DPP PPRN pimpinan Amelia Yani juga mencopot Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPRN Thomas Ola Langoday, mantan Ketua DPP PPRN Yaoti I Made Rahman Marassabessy, Dicky MS. Lantu, Rustam Effendy dan Wakil Sekjen DPP PPRN Camella.
" Kasus pendudukan paksa kantor DPP PPRN 30 Juni lalu sudah dilaporkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya, sekarang tinggal menunggu tindaklanjut dari polri," katanya.