Wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain, teramat luas. Sementara personel pengamanan di perbatasan belum mampu mengcover luasnya garis batas negara. Maka, perbatasan pun menjadi wilayah yang rawan bagi praktek kejahatan, seperti penyelundupan, ilegal loging, dan kegiatan haram lainnya. Salah satu wilayah perbatasan yang rawan terhadap praktek kejahatan adalah Kalimantan bagian Utara. Saat ini, wilayah tersebut sudah dikembangkan, menjadi dua provinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dibentuknya provinsi baru, Kalimantan Utara, dimaksudkan, agar pembangunan di perbatasan bisa dipercepat. Sehingga, cita-cita besar menjadikan perbatasan sebagai beranda depan negara bisa diwujudkan.