Upaya Slamat Tambunan, dalam membela kliennya, Sofian AP, yang sedang terlilit kasus dugaan korupsi, Dana Hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2010 senilai Rp 40 miliar bolehlah diacungi jempol. Ia tak lelah mengungkap penanganan kasus itu oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung atau Babel, yang ia lihat janggal. Pasalnya, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diminta pendapatnya oleh Kejati Babel dalam kasus itu, tak menemukan adanya indikasi kerugian negara. Ia pun terus mencari tahu, kenapa Kejati Babel ngotot.