Alokasi dana optimalisasi hasil pembahasan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RABPN) di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang direncanakan untuk dana aspirasi Anggota DPR yang total mencapai Rp.11,2 Triliyun, sebaiknya dialihkan untuk pembiayaan pendidikan, kaderisasi dan regenerasi pada tubuh partai politik sebagaimana amanat pasal 34 ayat 3a dan 3b UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan terhadap UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik.
KEMBALI KE ARTIKEL