Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Distrik Seget, Potret Wilayah dalam Status Quo

12 Agustus 2012   17:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:53 1089 6

Beberapa hari lalu penulis berkesempatan mengunjungi Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Distrik adalah sebutan untuk pemerintahan setingkat kecamatan di Papua. Lokasinya berada sekitar 50 km dari Kota Sorong ke arah selatan. Untuk menjangkaunya, Penulis menggunakan mobil rental dengan biaya 1,2 juta sehari untuk perjalanan bolak balik.

Daerah itu merupakan kawasan konsesi PT. Petrochina, sebuah perusahaan pertambangan asing yang sudah berada di kawasan itu sejak tahun 1971, sehingga setiap mobil yang akan melalui kawasan tersebut mendapat surat ijin masuk dari perusahaan tersebut. Selama melewati kawasan tersebut, ada tiga pos penjagaan dimana setiap kendaraan harus melapor dan meninggalkan copian surat ijin tersebut.

Yang jadi pertanyaan bagi penulis  adalah mengapa ada pemukiman di dalam wilayah konsesi perusahaan? apakah masyarakat tetap mendapat hak penuh sebagai warga negara yang merdeka, jika untuk masuk saja harus mendapat izin dari Petrochina yang notabene bukan pemerintah?.

Kenyataannya bahwa keterisolasian itu membuat infrastruktur di kawasan itu sulit berkembang. Untuk air bersih saja mereka hanya mengandalkan air hujan untuk minum, sementara air sumur hanya bisa dipakai untuk mencuci karena warnanya hampir coklat karena pengaruh adanya hutan sagu. Apalagi sejak beroperasinya perusahaan itu 40 tahun lalu, di laut mereka hanya ada ikan dasar saja, sehingga untuk mencari ikan mereka harus melaut sejauh 4 atau 5 mil ke tengah laut.  Menurut masyarakat, ikan-ikan permukaan sudah tidak ada lagi karena air laut sekitar itu sudah tercemar.

Menurut Pak Distrik (camat), M. Pangala, memang wilayahnya berada dalam kawasan konsesi PT. Petrochina sehingga akses transportasi ke wilayah lain sangat terbatas. Untuk transportasi masyarakat hanya tersedia beberapa mobil travel dan dua bis kecil yang izin masuknya diurus kecamatan secara bulanan. Adapun ongkos perjalanannya untuk angkutan umum tersebut adalah 50 ribu per orang, Jika menggunakan angkutan tersebut, sehari paling hanya dapat menempuh 1 trip saja tidak bisa bolak-balik.

Kasihan sekali nasib penduduk kecamatan tersebut, selain terisolasi karena minimnya akses transportasi juga karena wilayah administrasinya berada dalam kekuasaan perusahaan swasta asing……

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun