Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Syarat Tambahan Mau Nikah... Lunas PBB

9 September 2014   05:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:15 334 0

Di Kota Bogor, kini semua urusan ke kelurahan harus melampirkan bukti lunas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Tak peduli mau bikin KTP, mau pindahan ata mau bikin izin usaha, baru akan dilayani setelah kita dapat menunjukkan bukti sudah bayar PBB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun