Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menilaipenyimpangan tafsir ayat Alquran seperti yang terdapat di dalam Alquran 'Miracle The Reference' (AMR) dapat dikategorikan sebagai tindakan menodai agama.Karena itu pihaknya, seperti dikutip Merdeka Com (16/11/2012) mendesak PT Sygma Examedia Arkanleema (SEA), penerbit AMR, segera menarik dan memusnahkan produk yang terlanjur beredar di masyarakat.