Homeopathy, berasal dari kata Yunani
homoios(serupa) dan
pathos(derita atau penyakit),adalah cara pengobatan yang didasarkan pada prinsip “Jika suatu zat diberikan pada orang yang sehat menimbulkan suatu symptom maka orang yang menderita penyakit dengan symptom
serupa dapat disembuhkan oleh zat tersebut”.Ditambahkan pula, “Semakin encer atau sedikit zat tersebut diberikan akan semakin kuat daya sembuhnya”. Prinsip pengobatan yang mendasari homeopathy itu dikenal dengan "The Law of Similars” (Hukum Keserupaan)
KEMBALI KE ARTIKEL