Sejak ditetapkan bahwa praktik dokter gigi harus dibatasi tindakannya selama pandemi Covid-19, maka hampir semua dokter gigi menutup praktik pribadinya dan melakukan
teledentistry. Teledentistry sendiri adalah penggunaan tekhnologi informasi untuk melaksanakan kedokteran gigi tanpa batasan jarak. Dokter gigi melakukan
teledentistry sebagai upaya untuk tetap melayani kesehatan gigi dan mulut masyarakat secara daring.
KEMBALI KE ARTIKEL