Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengajukan permohonan untuk menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat
KEMBALI KE ARTIKEL