Kebijakan pemerintah dalam mengurangi kasus positif Covid-19 di Indonesia masih dilakukan. Hingga saat ini pemerintah masih menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta memperpanjang PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021. Hal ini membuat para pedagang di pasar tradisional mengalami penurunan omset yang cukup parah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL